BAB1 PENDAHULUAN. Latar Belakang Kalimat hanyalah unsur pembentuk satuan bahasa yang lebih besar yang disebut wacana. Tarigan (2009:27) mengemukakan bahwa wacana adalah satuan bahasa yang paling lengkap, lebih tinggi dari klausa dan kalimat, memiliki kohesi dan koherensi yang baik, mempunyai awal dan akhir yang jelas, berkesinambungan,
Ilustrasi Teks Editorial, Foto Dok. ditemukan di surat kabar, apakah Anda familiar dengan istilah teks editorial? Teks editorial merupakan kolom yang berisi pendapat atau opini yang ditulis oleh pemimpin redaksi surat kabar. Biasanya teks editorial berisi pandangan redaksi terhadap suatu peristiwa yang sedang menjadi perbincangan hangat saat surat kabar tersebut Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI, teks editorial diartikan sebagai suatu gagasan, ide, ataupun pendirian seseorang yang ditulis melalui kaidah kebahasaan teks opini. Meski berisi pendapat atau opini, teks editorial juga harus dilengkapi dengan bukti-bukti nyata dan argumentasi yang logis. Hal ini agar dapat memberikan wawasan bagi para Teks EditorialAgar lebih memahami lebih jauh mengenai teks editorial, berikut ciri-cirinya yang wajib kamu ketahui. Topik tulisan selalu hangat atau sedang berkembang dan dibicarakan masyarakat aktual dan sistematis dan sebuah pendapat atau opini yang bersifat untuk dibaca, karena ditulis dengan kalimat yang singkat, padat, dan Teks EditorialUntuk disebut sebagai teks editorial, terdapat 3 struktur yang harus dipenuhi. Simak uraiannya berikut pendapat tesis Adalah bagian yang berisi sudut pandang penulis tentang masalah yang dibahas. Biasanya berisi sebuah teori yang diperkuat dengan Adalah alasan atau bukti yang digunakan untuk memperkuat pernyataan dalam tesis. Biasanya berbentuk pertanyaan umum atau data hasil penelitian, pernyataan para ahli, atau ulang pendapat Adalah bagian yang berisi penegasan ulang pendapat, yang didukung oleh fakta di bagian argumentasi untuk memperkuat atau menegaskan. Biasanya berada di bagian akhir ulasan ringkas mengenai pengertian, ciri-ciri, serta struktur teks editorial. Semoga artikel ini dapat menambah wawasanmu! CiriCiri Teks Editorial: a. Topik tulisan teks editorial selalu hangat (sedang berkembang dan dibicarakan secara luas oleh masyarakat), bersifat aktual dan faktual. b. Teks editorial bersifat sistematis dan logis. c. Teks editorial merupakan sebuah opini/pendapat yang bersifat argumentatif. d. Teks editorial menarik untuk dibaca karena ditulis Makassar - Teks editorial merupakan teks yang ditulis dalam bentuk opini sebagai respons mengenai suatu isu atau permasalahan. Opini yang dituliskan dalam teks editorial berisi argumen serta fakta pendukung yang harus disampaikan dengan editorial cukup sering ditemui dalam keseharian di media massa seperti koran, majalah, dan berbagai pemberitaan online. Teks editorial biasanya ditulis dalam berbagai tema seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan, ekonomi, hingga bisa menulis teks editorial yang baik dan benar, seseorang harus memiliki pemahaman yang jelas mengenai teks editorial. Berikut ini penjelasan mengenai struktur, ciri-ciri, dan contoh teks editorial yang telah dirangkum detikSulsel dari berbagai sumber Struktur teks editorial perlu dipahami agar penulis bisa menyusun teks editorial yang baik dan benar. Struktur teks editorial berfungsi sebagai kerangka atau acuan bagi seseorang dalam ini struktur teks editorial beserta penjelasannya1. TesisPengenalan isu atau tesis merupakan bagian pendahuluan teks editorial. Fungsinya adalah mengenalkan isu atau permasalahan yang akan dibahas dalam bagian berikutnya. Pada bagian pengenalan isu disajikan peristiwa persoalan aktual, fenomenal, dan ArgumentasiArgumentasi dalam teks editorial disebut juga sebagai penyampaian pendapat. Bagian ini merupakan bagian pembahasan yang berisi tanggapan redaksi terhadap isu yang sudah diperkenalkan PenegasanPenegasan dalam teks editorial berupa simpulan, saran, atau rekomendasi. Di dalamnya juga terselip harapan redaksi kepada para pihak terkait dalam menghadapi atau mengatasi persoalan yang terjadi dalam isu Teks EditorialTeks editorial memiliki beberapa ciri-ciri yang perlu dipahami. Ciri-ciri menjadi pembeda antara teks editorial dengan jenis teks ini beberapa ciri-ciri teks editorial1. Aktual dan FaktualCiri pertama dari teks editorial adalah aktual dan faktual. Aktual artinya tulisan harus mengangkat informasi yang tengah hangat diperbincangkan di masyarakat, sedangkan faktual artinya informasi tersebut harus berdasarkan fakta yang Sistematis dan LogisCiri berikutnya dari teks editorial adalah sistematis dan logis. Teks editorial harus disusun dengan sistematis yang berarti harus memenuhi struktur dan kaidah kebahasaannya. Selain itu, teks juga harus dapat diterima logika dan dan tidak ArgumentatifCiri terakhir dari teks editorial adalah bersifat argumentatif. Dalam teks editorial, penulis harus memaparkan argumen-argumen yang ada dalam sudut pandang redaksi dengan Teks EditorialContoh teks editorial bisa menjadi referensi agar seseorang lebih memahami struktur dan penulisan teks editorial dengan baik dan ini beberapa contoh teks editorial dalam berbagai tema1. Contoh Teks Editorial Tema LingkunganPengenalan IsuIndonesia sering disebut sebagai satu di antara paru-paru dunia. Mengapa disebut demikian? Tidak lain dan tidak bukan karena luasnya wilayah tropis di Indonesia. Wilayah hutan yang luas menyumbang banyak oksigen yang dibutuhkan masyarakat. Namun, apakah ini akan terus berlanjut melihat tingginya kerusakan hutan dan kebakaran hutan di Indonesia?ArgumentasiDari Januari hingga Mei, tercatat kebakaran di Indonesia sudah seluas hektar. Kebakaran sudah seperti agenda tahunan di Indonesia. Kebakaran hutan bisa disebabkan oleh musim kemarau yang panjang atau ulah manusia hutan memiliki banyak peran bagi kelangsungan makhluk hidup. Bukan hanya sebagai habitat makhluk hidup di dalamnya, tetapi juga bagi karena itu, sebaiknya masyarakat bersama pemerintah bersama-sama memberi perhatian lebih terhadap hutan di Indonesia karena pada dasarnya, hutan tersebut hanya titipan yang akan kita wariskan kepada anak cucu Contoh Teks Editorial Tema PendidikanPengenalan IsuPendidikan yang berkualitas menjadi sangat penting agar suatu negara dapat sejajar dengan negara maju. Namun, kenyataannya pendidikan di tanah air belum sebanding dengan pendidikan yang ada di negara lembaga pendidikan perlu mencetak lulusan yang berkualitas. Hal tersebut menjadi antisipasi terhadap perubahan dan tantangan yang harus dihadapi oleh setiap orang dalam menjalani kehidupan. Peningkatan kualitas pendidikan perlu dilakukan dengan upaya yang serius untuk menjawab persoalan yang dihadapi di masa dapat memperoleh pendidikan yang bermutu, maka setiap lembaga pendidikan perlu memberikan dukungan kepada setiap peserta didik. Beberapa tantangan yang akan dihadapi diantaranya kemajuan IPTEK, globalisasi, dan tenaga ahli yang saat ini, semua sudah lebih mudah dengan adanya teknologi seperti internet. Dengan internet, materi belajar dapat dicari dengan mudah. Hal itu juga menjadikan guru bukanlah satu-satunya sumber ilmu. Peran guru pun sudah bergeser menjadi motivator, dinamisator, dan guru masih sangat penting dan tidak tergantikan untuk memberikan pendidikan terbaik. Oleh karena itu, sistem pendidikan yang ada di lembaga pendidikan juga perlu ditingkatkan untuk memberikan kualitas Contoh Teks Editorial Tema KesehatanPengenalan IsuAnak-anak memang suka dengan makanan manis. Padahal konsumsi gula pada anak-anak sering dianggap kurang baik, terutama untuk kesehatan gigi anak. Namun, apakah benar tidak ada dampak positif dari konsumsi gula pada anak?ArgumentasiMenurut dr. Putri Sakti, gula memiliki beberapa jenis. Satu diantaranya adalah sukrosa atau yang biasa dikenal sebagai gula pasir. Saat gula pasir diolah dalam tubuh akan mampu menghasilkan energi yang penting untuk anak. Kemudian ada juga jenis lain yang disebut laktosa, yakni jenis gula yang diproduksi dari susu sapi dan produk turunannya. Laktosa ini bermanfaat untuk energi otak anak, memperlancar sistem pencernaan, serta pertumbuhan tulang. Konsumsi gula akan membawa dampak positif asalkan dikonsumsi sesuai dengan kadar yang telah ditentukan WHO maupun Kementerian Kesehatan. Anjuran tersebut menyatakan bahwa anak-anak usia 7-12 tahun sebaiknya tidak mengkonsumsi gula lebih dari 2-3 sendok makan per perlu takut untuk memberikan asupan gula kepada anak asalkan masih dalam kadar sesuai yang Contoh Teks Editorial Tema HukumPengenalan IsuKetegasan memerangi narkoba di negara ini masih belum tampak. Padahal, memerangi narkoba butuh ketegasan dan kepastian hukum. Sebab, narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang punya daya rusakArgumentasiNarkoba tidak hanya mencengkeram masyarakat, namun juga menjerat sebagian pejabat negara dan penegak hukum. Tidak sedikit polisi, jaksa, dan hakim yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memerangi narkoba, justru terjebak di penegak hukum terlalu lembek memberantas narkoba. Mereka menjadikan hukum sebagai komoditas dan lahan basah untuk mengeruk keuntungan. Karena keuntungan itu, penegak hukum justru memberikan perlindungan pada pengedar, bandar, dan gembong narkoba, bahkan saat mereka berada di mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Kita yakin, amat yakin, mereka sebenarnya paham bahwa satu-satunya jawaban untuk meredam sepak terjang para penjahat narkoba hanyalah ketegasan bukan sekadar teks jargon dalam iklan layanan pendidikan di Contoh Teks Editorial Tema EkonomiTesisSetelah mencatat pertumbuhan ekonomi 5 persen sepanjang 2017, Indonesia disebut-sebut bakal menghadapi masa-masa sulit pada tahun depan. Setidaknya, ada dua hal yang dianggap menghantui situasi ekonomi 2018 adalah tahun politik karena pesta demokrasi digelar serentak pada 27 Juni di 17 provinsi dan 153 kota/kabupaten. Situasi politik bakal memanas dan dikhawatirkan mengganggu pertumbuhan ekonomi. Investor akan wait and see, menunggu keamanan dan risiko yang lain terkait investasi yang ada kekhawatiran terjadi siklus krisis 10 tahunan setelah resesi melumpuhkan sebagian besar dunia pada 1998 dan krisis ekonomi 2008. Dunia pada 2018 pun dikhawatirkan akan jatuh pada krisis memang dapat menyumbang pertumbuhan ekonomi jika suasananya kondusif. Banyak ekonom berpendapat bahwa kondisi Indonesia saat ini sudah jauh membaik jika dibandingkan dengan ketika krisis 1998 dan seorang ekonom mengingatkan bahwa posisi ekonomi dan kondisi keuangan global tetap berpengaruh terhadap ekonomi 2018. Karena itu, menurutnya, baik pelaku pasar, pengusaha masyarakat, termasuk pemerintah, harus tetap waspada akan kemungkinan terjadinya krisis ekonomi. Simak Video "Menikmati Pemandangan Kota dari Atas Bukit Galumpang" [GambasVideo 20detik] urw/asm Kontrasdengan itu, kalangan Kristen kritis non-literalis memahami kisah mukjizat pemberian makan 5000 orang ini sebagai sebuah mitos, sebuah metafora, sebuah perumpamaan, a parable.Sebagai sebuah metafora, sebuah mitos, kisah ini tidak bermaksud mengisahkan sejarah faktual apa adanya, tetapi mau menyampaikan pesan-pesan teologis Quipperian, pernahkah kamu mendengar tentang teks editorial? Teks editorial adalah artikel yang berisi tentang pemikiran atau opini tim redaksi media massa terhadap suatu isu, peristiwa, atau masalah. Teks editorial ini dapat kamu jumpai di media massa, baik cetak maupun online. Teks ini juga dikenal sebagai tajuk rencana. Nah, supaya kamu lebih paham lagi mengenai teks editorial, artikel ini akan membahas teks tersebut, mulai dari pengertian, tujuan, hingga contoh teks editorial. Yuk, simak ulasan berikut ini sampai habis. Apa Itu Teks Editorial? Secara sederhana, teks editorial adalah artikel yang berisi tentang pemikiran atau opini tim redaksi media massa terhadap suatu isu, peristiwa, atau masalah. Teks ini juga dikenal sebagai tajuk rencana. Meskipun bersifat opini, tetapi dalam penulisan teks editorial juga harus mengandung fakta sebagai bahan berita. Fakta ini akan ditelusuri kebenarannya sehingga dapat menghasilkan opini yang bermutu tinggi. Fakta ini juga dapat digunakan sebagai bahan untuk mendukung argumentasi atau opini yang disampaikan oleh tim redaksi media massa. Selain itu, opini yang disampaikan juga harus dapat dipertanggungjawabkan dan mengikuti aturan tertentu. Adapun tujuan dari teks editorial ini adalah mengajak pembaca untuk ikut berpikir dan memberikan pendapat terhadap isu-isu yang tengah dibicarakan di masyarakat. Teks editorial juga memiliki fungsi, antara lain Menjelaskan berita dan akibatnya kepada masyarakat. Mempersiapkan masyarakat akan adanya kemungkinan yang terjadi. Mendorong masyarakat untuk menanggapi suatu isu dengan sikap yang lebih bijak dan dewasa. Meneruskan penilaian moral tentang isu tersebut. Teks editorial ini memiliki beberapa ciri-ciri yang menjadi perbedaannya dengan jenis teks lainnya, yaitu Bersifat aktual dan faktual, artinya teks harus menyajikan informasi yang tengah ramai diperbincangkan di masyarakat, serta mengedepankan fakta dari informasi tersebut. Sistematis dan logis, artinya teks harus disusun secara terstruktur dan kaidah kebahasaannya. Opini yang disampaikan dalam teks juga harus logis, bukan imajinatif. Argumentatif, artinya teks mengandung pendapat pribadi tim redaksi, bukan pendapat pribadi penulis. Itulah mengapa, dalam teks editorial tidak dicantumkan nama penulis karena pendapat yang ditulis berasal dari hasil pandangan redaksi. Selain itu, dalam menulis teks editorial, kamu juga harus memperhatikan struktur dan kaidah kebahasaannya. Ada tiga bagian dalam struktur teks editorial, yaitu pernyataan pendapat thesis statement, argumentasi argument, dan pernyataan ulang pendapat reiteration. Sementara untuk kaidah kebahasaannya, teks editorial harus menggunakan kata penghubung konjungsi, kata adverbia, serta mengandung verba rasional dan verba mental. Nah, supaya kamu semakin paham dengan teks editorial ini, coba perhatikan beberapa contoh teks editorial berikut ini. Contoh Teks Editorial beserta Strukturnya Berikut adalah beberapa contoh teks editorial beserta strukturnya yang sebagian besar dilansir dari Media Indonesia untuk membantu kamu dalam memahami teks editorial. Contoh Teks Editorial tentang Kesehatan Cegah Hepatitis Akut Jadi Bencana Pernyataan Pendapat Belum selesai pandemi covid-19, dunia dihadapkan pada ancaman penyakit baru yang juga berpotensi menjadi wabah. Penyakit itu ialah hepatitis akut. Argumentasi Hepatitis akut bukanlah jenis penyakit yang boleh dianggap sepele. Baik dari sisi jumlah penderita maupun akibat, ia memperlihatkan tren yang mengkhawatirkan. Sejak pertama kali diketahui pada 5 April dengan hanya 10 kasus di Inggris, kini sudah lebih dari 200 orang terpapar. Hepatitis akut menyebar cukup cepat, tidak cuma di satu negara, tetapi sudah lintas negara. Saat ini sedikitnya 20 negara telah melaporkan adanya penularan penyakit itu. Hepatitis akut bukanlah penyakit biasa. Organisasi Kesehatan Dunia WHO pun memasukkannya ke disease outbreak news DONs per 15 April. Tujuan mereka dunia mengetahui informasi awal dan menjadikannya sebagai perhatian bersama. Status kejadian luar biasa alias KLB diberlakukan pula. Hepatitis akut juga masih misterius. Belum diketahui etiologinya, kausalitasnya, asal muasalnya. Yang pasti, ia bisa berdampak fatal, bahkan memicu kematian. Itulah yang terjadi di beberapa negara, termasuk di negara kita, Indonesia. Di negeri ini, kabar pilu datang dari RSUPN dr Cipto Mangunkusumo Jakarta. Dalam dua pekan terakhir hingga 30 April, tiga anak meninggal karena diduga terjangkit oleh hepatitis akut. Jelas, sangat jelas, kita tak boleh memandang enteng penyakit itu. Keseriusan dalam antisipasi ialah kemestian, kesungguhan untuk pencegahan menjadi keniscayaan. Pengalaman buruk di awal-awal serangan covid-19 pantang terulang. Belum lupa dari ingatan betapa sejumlah pejabat menjadikan covid-19 sebagai bahan candaan. Narasi-narasi yang menganggap sepele mereka hamburkan, padahal dunia sudah jelas-jelas mengalami serangan hebat virus korona. Karena itu, ketika virus mematikan itu benar-benar menggempur negeri ini, kita kalang kabut lalu babak belur. Mencegah lebih baik daripada mengobati memang ujaran kuno, tetapi ia tetap relevan setiap saat sampai kapan pun. Termasuk saat ini, ketika kita kembali menghadapi ancaman hepatitis akut. Itulah yang mesti ditunjukkan pemerintah. Di satu sisi, mereka mesti secepatnya menginvestigasi penyebab kematian tiga anak apakah betul-betul akibat hepatitis akut. Jika betul, mesti segera diketahui pula kenapa penyakit itu bisa menjangkiti mereka. Dengan selekasnya mengetahui sebab musababnya, dengan diagnosis yang cepat dan tepat, kita bisa lebih cepat dan tepat melakukan langkah-langkah pencegahan. Hal itu penting, sangat penting, agar tidak muncul kasus-kasus baru. Yang tak kalah penting, pemerintah mesti menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat akan datangnya ancaman virus ini. Belum banyak yang paham perihal gejala penyakit yang menyerang anak-anak itu seperti sakit perut, muntah, diare mendadak, dan buang air kecil berwarna teh tua. Begitu pula gejala kuning, buang air besar berwarna pucat, kejang, dan kesadaran menurun. Masih sangat sedikit yang paham cara pencegahan hepatitis akut seperti memastikan makanan matang dan bersih, tidak bergantian alat makan, serta menghindari kontak dengan orang sakit. Masyarakat mesti segera diberi pemahaman. Reiteration Hepatitis akut memang belum tentu menjadi wabah. Namun, ia terang sudah ada dan berbahaya. Kita memang tidak boleh panik, tetapi mutlak waspada menghadapinya. Pengalaman mengajarkan kepada kita, tidak bijak menyikapi ancaman dengan sebelah mata. Ia hanya akan menghadirkan ketidakseriusan, overconfidence. Akan lebih baik kita menganggap setiap ancaman ialah mengkhawatirkan. Dengan begitu, kita akan bersungguh-sungguh menangkalnya, termasuk hepatitis akut ini agar tak menjadi bencana. Contoh Teks Editorial beserta Fakta dan Opininya CPNS bukan Arena Coba-Coba Pernyataan Pendapat Di tengah situasi yang semakin sulit untuk mendapatkan pekerjaan, sebagian orang justru menyia-nyiakan kesempatan dengan mengundurkan diri dari status calon pegawai negeri sipil CPNS. Mereka yang bersikap dan berlaku seperti itu tak boleh dibiarkan begitu saja. Argumentasi Fakta terkait dengan banyaknya CPNS yang mundur diungkapkan Badan Kepegawaian Negara BKN. Awalnya dilaporkan jumlah yang mengundurkan diri sebanyak 105 orang, tetapi perkembangan terkini berkurang menjadi 100 orang. Mereka ialah bagian dari orang yang lolos seleksi CPNS. Jika dipersentase, jumlahnya memang sedikit. Namun, jika kita tilik dari tingginya ketimpangan antara pencari dan lowongan kerja, 100 orang yang mengundurkan diri dari CPNS ialah jumlah yang banyak. Sangat banyak bahkan. Mereka mundur karena beragam alasan. Yang paling utama ialah persoalan gaji dan tunjangan yang bakal diterima tak sesuai dengan ekspektasi. Penghasilan PNS memang tidak besar. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok mereka sesuai dengan golongan dan lama masa kerja atau masa kerja golongan. Besarannya dihitung berdasarkan capaian pendidikan terakhir dan masa kerja mulai kurang dari satu tahun hingga 27 tahun. Untuk golongan I yang merupakan lulusan SD-SMP, misalnya, gaji PNS di rentang Rp1,56 juta hingga Rp2,33 juta. Lalu, untuk golongan II alias lulusan SMA dan D3, gaji terendah mulai Rp2,02 juta hingga Rp3,37 juta dan tertinggi Rp2,39 juta sampai Rp3,82 juta. Untuk PNS golongan III lulusan S-1 hingga S-3, gaji terendah Rp2,57 juta-Rp4,2 juta dan tertinggi Rp2,92 juta-Rp4,79 juta. Selain soal gaji, alasan mundurnya CPNS ialah lokasi pekerjaan yang tak sesuai. Atau, mereka mendapatkan kesempatan di tempat lain. Kehilangan motivasi menjadi penyebab lain. Sangat wajar bagi setiap orang mempertimbangkan masalah penghasilan dalam mencari kerja. Harus diakui pula, gaji PNS masih terbilang kecil. Itu bahkah lebih kecil ketimbang upah minimun provinsi di sejumlah provinsi. Namun, mundur dari CPNS karena alasan itu ialah sikap yang keliru. Bukankah mereka yang melamar kerja di pemerintahan sudah tahu soal itu? Bukankah kerap kita suarakan bahwa PNS bukanlah profesi untuk menjadi kaya kendati tidak sedikit di antara mereka yang kaya raya? Kalau ingin kaya, kerjalah di sektor swasta atau jadi pengusaha. PNS ialah tempat mengabdi meski tentu saja negara pantang membiarkan mereka hidup susah. Pun soal alasan tak cocok lokasi kerja. Kiranya semua sudah paham bahwa setiap PNS harus bersedia dan siap ditempatkan di mana saja di seluruh wilayah Indonesia, bahkan di luar negeri. Hal itu sudah menjadi syarat yang jamak tertera saat pemerintah membuka lowongan. Mereka yang mengundurkan diri dari CPNS telah mengakibatkan dua kerugian. Pertama merugikan negara yang telah mengeluarkan anggaran dalam proses rekrutmen dan formasi instansi yang harusnya terisi jadi kosong. Kedua merugikan orang lain karena hilangnya kesempatan. Oleh karena itu, kita sepakat negara memberikan sanksi tegas. Kita sepakat pula dengan rencana pemerintah menjatuhkan sanksi lebih berat. Salah satunya ialah wacana mem-blacklist mereka untuk mengikuti rekrutmen dari ketentuan saat ini selama satu periode menjadi lima periode atau lima tahun. Sanksi denda juga harus ditegakkan. Ketentuannya sudah digariskan. Besaran denda berbeda-beda antara instansi yang satu dan yang lain. Sebagai contoh, CPNS Kementerian Luar Negeri yang mundur harus membayar denda Rp50 juta. Denda di Badan Intelijen Negara bahkan bisa mencapai Rp100 juta. Reiteration Namanya aturan harus dijalankan, bukan hanya jadi pajangan. Kita tak ingin rekrutmen CPNS menjadi ajang coba-coba. Kita ingin PNS yang sejak awal punya keteguhan hati untuk menjadi abdi negara, abdi masyarakat. Berdasarkan teks editorial tersebut, kalimat fakta terdapat dalam poin berikut Mereka ialah bagian dari orang yang lolos seleksi CPNS. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok mereka sesuai dengan golongan dan lama masa kerja atau masa kerja golongan. Besarannya dihitung berdasarkan capaian pendidikan terakhir dan masa kerja mulai kurang dari satu tahun hingga 27 tahun. Untuk golongan I yang merupakan lulusan SD-SMP, misalnya, gaji PNS di rentang Rp1,56 juta hingga Rp2,33 juta. Lalu, untuk golongan II alias lulusan SMA dan D3, gaji terendah mulai Rp2,02 juta hingga Rp3,37 juta dan tertinggi Rp2,39 juta sampai Rp3,82 juta. Untuk PNS golongan III lulusan S-1 hingga S-3, gaji terendah Rp2,57 juta-Rp4,2 juta dan tertinggi Rp2,92 juta-Rp4,79 juta. Sementara untuk kalimat opini terdapat pada poin Sangat wajar bagi setiap orang mempertimbangkan masalah penghasilan dalam mencari kerja. Namun, mundur dari CPNS karena alasan itu ialah sikap yang keliru. Kalau ingin kaya, kerjalah di sektor swasta atau jadi pengusaha. PNS ialah tempat mengabdi meski tentu saja negara pantang membiarkan mereka hidup susah. Oleh karena itu, kita sepakat negara memberikan sanksi tegas. Kita sepakat pula dengan rencana pemerintah menjatuhkan sanksi lebih berat. Contoh Teks Editorial tentang Corona Merdeka dari Korona Pernyataan Pendapat Pandemi covid-19 dengan segala kerentanan ikutannya masih mewarnai peringatan kemerdekaan tahun ini. Pandemi mestinya tidak meniadakan ikhtiar bangsa untuk memaknai kemerdekaan sebagai peluang menumbuhkan kualitas hidup lebih baik lagi. Ikhtiar menumbuhkan kualitas hidup yang lebih baik bukanlah mustahil asalkan kita bersatu. Menyatukan derap langkah untuk bersama-sama melawan virus korona sehingga terpenuhi tema kemerdekaan kali ini; Indonesia tangguh, Indonesia tumbuh. Argumentasi Indonesia menjadi tangguh jika perang melawan covid-19 bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tugas dan tanggung jawab seluruh anak bangsa. Apresiasi pantas diberikan kepada semua anak bangsa yang dengan cara masing-masing mengambil peran meringankan penderitaan sesama yang terpapar covid-19. Meski demikian, jangan pernah lelah pula untuk mengingatkan mereka yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan menolak mengikuti vaksinasi. Mematuhi protokol kesehatan dan keikutsertaan dalam program vaksinasi sehingga tercipta kekebalan bangsa menjadi syarat menggerakkan roda perekonomian agar Indonesia tumbuh. Pertumbuhan ekonomi triwulan II 2021 sebesar 7,07% telah membawa Indonesia keluar dari resesi sekaligus memunculkan harapan membaiknya kondisi perekonomian. Tantangannya ialah bagaimana pertumbuhan itu tidak bersifat semu, tapi benar-benar dirasakan oleh rakyat dalam kehidupan sehari-hari. Pandemi covid-19 yang telah merenggut banyak nyawa mestinya memantik kesadaran baru bahwa kemerdekaan dari penjajahan bukanlah akhir dari perjuangan pembebasan. Ternyata penjajahan itu banyak nyawanya, yang lahir kembali dalam ragam bentuk. Reinkarnasi penjajahan itu sudah diwanti-wanti oleh Presiden Soekarno saat membuka Konferensi Asia Afrika pada 1955. Kata Bung Karno, kolonialisme mempunyai juga baju modern, dalam bentuk penguasaan ekonomi, penguasaan intelektual, dan penguasaan materiel yang nyata. Nyata dirasakan saat pandemi covid-19 bahwa sesungguhnya bangsa ini masih perlu berjuang memerdekakan diri di bidang kesehatan. Hingga 10 Juli lalu, Indonesia menghabiskan Rp10,2 triliun untuk membeli vaksin covid-19. Pangkalnya ialah negeri ini belum merdeka dalam hal pembuatan vaksin, masih tergantung impor. Jangankan vaksin, harga obat-obatan juga selangit karena 95% bahan bakunya tergantung impor. Padahal, Indonesia sebagai negara tropis amat kaya raya dengan tumbuh-tumbuhan sebagai bahan baku obat. Begitu juga alat-alat kesehatan yang masih dipenuhi dengan impor. Mestinya pandemi covid-19 semakin menyadarkan bangsa ini untuk segera membebaskan diri dari ketergantungan impor bahan baku obat-obatan dan alat-alat kesehatan. Harus jujur diakui bahwa intelektual di negeri ini punya kemampuan yang luar biasa. Yang dibutuhkan ialah keberpihakan negara. Indonesia memiliki ratusan ribu peneliti dan inovator serta ribuan diaspora peneliti kelas dunia. Bahkan, di antara vaksin yang diimpor itu ada sentuhan peneliti diaspora. Pandemi covid-19 hendaknya dijadikan momentum untuk berdikari di bidang kesehatan melalui kedaulatan teknologi. Ketidakmerdekaan di bidang teknologi kesehatan sangat dirasakan dampaknya, yakni rakyat membayar sangat mahal tes polymerase chain reaction PCR. Sudah mahal, hasilnya tidak bisa cepat didapat. Padahal tes PCR diperlukan untuk mendeteksi covid-19. Presiden Joko Widodo, kemarin, memerintahkan agar harga tes PCR diturunkan dari Rp900 ribu ke kisaran Rp450 ribu-Rp550 ribu. Tak hanya terkait harga, Presiden juga meminta agar semua hasil tes PCR bisa didapat paling lambat 24 jam. Presiden juga menekankan kecepatan itu diperlukan dalam rangka peningkatan testing. Reiteration Elok nian, bersamaan dengan memperingati hari kemerdekaan, seluruh anak bangsa mengobarkan semangat untuk memerdekakan diri dari covid-19. Hanya dengan pembebasan dari wabah penyakit menular itulah kita bisa menumbuhkan kualitas hidup lebih baik lagi. Semangat membebaskan diri dari covid-19 merupakan salah satu bentuk patriotisme pada masa new normal. Bentuk nyata patriotisme itu ialah mematuhi protokol kesehatan dan menyukseskan vaksinasi sehingga bangsa ini benar-benar merdeka dari covid-19 Contoh Teks Editorial Tentang Pendidikan Melindungi Ibu Pendidikan Pernyataan Pendapat Salah satu prasyarat jika ingin bangsa bergerak maju ialah pendidikan yang kuat. Pendidikan ialah fondasi sekaligus tiang kemajuan bangsa. Jangan bermimpi bangsa ini akan kuat dan maju kalau sektor pendidikan tak dijadikan unggulan. Begitu kredo yang selalu kita pegang dan yakini selama ini. Guru tentu saja menjadi aktor utama dari kredo tersebut. Tanpa guru, pendidikan bukanlah apa-apa karena sejatinya di tangan merekalah penyemaian dan penumbuhan benih-benih calon pelaku kemajuan bangsa diletakkan. Karena itu, patutlah bila guru dijunjung dan dimuliakan. Negara bahkan menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru, sebagai simbolisasi penghormatan tinggi kepada guru. Argumentasi Namun, amat disayangkan, pendidikan hari-hari ini justru melenceng dari pakem tersebut. Fenomena memilukan makin sering menimpa dunia pendidikan kita. Ironisnya, guru kerap menjadi korban. Mereka yang mestinya dimuliakan malah mendapat perlakuan tidak menyenangkan hingga kekerasan. Celakanya, kekerasan tidak hanya datang dari siswa didik, tapi juga oleh orangtua murid. Dua peristiwa kekerasan terhadap guru yang terjadi belum lama ini di Gresik, Jawa Timur, dan Takalar, Sulawesi Selatan, seolah menjadi peneguh bahwa corengan terhadap dunia pendidikan Tanah Air sudah kian mengkhawatirkan. Kejadian serupa selalu berulang, nyaris tanpa pernah ada solusi komprehensif dan konkret. Di Gresik, seorang murid SMP berani menantang guru yang menegur dia untuk tidak merokok di dalam kelas. Tak hanya menantang, si murid bahkan berani memegang kepala sang guru dan mendorongnya. Di Takalar, seorang pegawai honorer dianiaya empat siswa SMP beserta orangtua mereka setelah awalnya dia diejek dan dilecehkan. Kejadian-kejadian memiriskan itu di satu sisi mengisyaratkan bahwa kemerdekaan guru dalam menjalankan amanah pendidikan kian terampas. Guru bukan lagi seperti kata falsafah Jawa digugu lan ditiru’, melainkan hanya sebatas petugas pengajar tanpa wibawa yang semestinya. Di sisi yang lain, itu dapat juga diinterpretasikan bahwa sistem pendidikan nasional kita memang masih jauh dari ideal. Fakta itu semakin menjadi ironi karena pada saat yang hampir bersamaan, dalam Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan RNPK 2019 di Sawangan, Depok, Jawa Barat, yang digelar Kemendikbud, isu yang berkembang meneguhkan bahwa pembangunan sumber daya unggul mesti dilakukan melalui sistem pendidikan yang kuat. Membangun manusia tidak sebatas pada kemampuan inteligensi, tapi juga mencakup rasa, norma, dan karakter. Dalam rembuk itu juga profesionalitas guru menjadi salah satu sasaran program pemerintah di sektor pendidikan. “Ke depan kami akan menjadikan guru sebagai ibu pendidikan,” kata Ketua Steering Committee RPNK 2019 Ananto Kusuma Seta. Kita sangat menyambut baik bila guru memang dipersiapkan menjadi ibu pendidikan. Itu akan memperkuat posisi guru sebagai bagian paling penting dalam sistem pendidikan kita di masa mendatang. Karena itu, upaya mengangkat profesionalitas kiranya juga harus dibarengi dengan penguatan perlindungan terhadap profesi guru. Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen jelas disebutkan bahwa selain punya kewajiban, salah satunya mengembangkan dan meningkatkan kualifikasi akademis dan kompetensi, guru juga berhak mendapatkan perlindungan dalam melaksanakan tugasnya. Artinya, negara mesti memastikan bahwa paradigma pendidikan di masa depan harus mampu meramu solusi atas dua persoalan tersebut, yakni keringnya profesionalitas dan tumpulnya perlindungan terhadap guru. Reiteration Dua tragedi kekerasan terhadap guru dan kegiatan RPNK 2019 sepatutnya bisa menjadi momentum baik bagi pemerintah untuk menyusun sistem pendidikan berbasis paradigma baru tersebut. Selalu ada secercah harapan untuk maju. Namun, tanpa keinginan kuat untuk mengubah sistem yang ada sekarang, generasi bangsa ini mungkin akan terus merasa risau melihat buramnya dunia pendidikan. Contoh Teks Editorial di Koran Image contoh teks editorial di koran/ Contoh Teks Editorial Tentang Kedisiplinan Sekolah Menguji Pendidikan tanpa Tatap Muka Pernyataan Pendapat Masa pandemi terus menguji kesanggupan adaptasi hidup. Kini ujian itu sedang ditatap dunia pendidikan. Sejak minggu lalu, rumor pembukaan sekolah dengan dimulainya tahun ajaran 2020/2021 pada Juli, langsung membuat orangtua dan guru resah. Senin 15/6, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim akhirnya memberikan penjelasan melalui pengumuman rencana penyusunan Keputusan Bersama Empat Kementerian tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19. Argumentasi Peserta didik yang berada di zona kuning, oranye, dan merah dinyatakan tetap melakukan pembelajaran dari rumah PJJ. Ini mencakup 94% peserta didik di pendidikan dini, dasar, dan menengah. Dengan begitu, hanya 6% peserta didik yang diperkenankan menjalani pembelajaran di sekolah. Namun, selain berada di zona hijau, masih ada tiga syarat untuk melaksanakan pembelajaran di sekolah, yakni berdasarkan keputusan pemerintah daerah atau kantor wilayah/Kantor Kementerian Agama memberi izin, satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar periksa dan siap melakukan pembelajaran tatap muka, serta disetujui oleh orangtua/wali murid. Kita harus setuju bahwa persyaratan untuk berlangsungnya pembelajaran di sekolah itu ialah bentuk adaptasi yang baik. Persyaratan itu tidak hanya memperhitungkan aspek keamanan kesehatan, tetapi juga aspek kesiapan teknis dan psikologis. Para orangtua dan guru semestinya tidak lagi risau, bahkan panik dengan panduan pembelajaran ini. Sebab, selama sekitar 3 bulan berlangsungnya PJJ, keluhan pun tidak sedikit. Kendala utama apalagi kalau bukan akses internet. Ini bukan hanya terkait infrastruktur yang memang belum tersedia, tetapi juga beban ekonomi baru akibat mahalnya biaya internet. Maka pembelajaran kembali di sekolah, bukan saja pilihan yang baik bagi peserta didik di zona hijau, melainkan memang urgen sebab banyak peserta didik di zona itu yang selama 3 bulan ini tidak bisa belajar dengan semestinya karena memang minimnya akses internet di sana. Pemaksaan PJJ sesungguhnya menutup mata dari ketimpangan akses internet yang sangat nyata di negeri ini. Di sisi lain, para orangtua yang berada di luar zona hijau juga semestinya tidak sepenuhnya bergembira dengan pemberlakuan PJJ sebab ada pekerjaan rumah besar yang belum diselesaikan Kemendikbud dan sangat berdampak pada kualitas pendidikan. Sebagaimana yang sudah dikatakan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia, Prof Unifah Rosyidi, hingga saat ini pemerintah belum membuat standar pembelajaran di masa pandemi. Bahkan mengenai konsep pembelajaran bermakna’ yang ditugaskan kepada para guru, pemerintah hingga saat ini pun belum membuat ukuran-ukurannya. Bisa dibayangkan, jika guru saja bingung, lalu kualitas ilmu macam apa yang kita harapkan dicapai anak-anak kita? Dalam tahap ini pemerintah semestinya sadar jika adaptasi di masa pandemi, terlebih buat dunia pendidikan, tidaklah sekadar ada, tetapi juga menjaga kualitasnya. Ini terutama penting karena dampak panjang sebuah pendidikan. Reiteration Maka sudah saatnya, Kemendikbud segera menyelesaikan tugas penting selanjutnya, yakni memastikan kualitas pendidikan yang sama di semua model pembelajaran, baik daring, se midaring, maupun luring. Contoh Teks Editorial Kontroversial Wacana Sesat Tiga Periode Pernyataan Pendapat Wacana memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode menghangat lagi. Disebutkan bahwa Presiden Joko Widodo berniat meminta digelar Sidang Istimewa MPR untuk amandemen UUD 1945. Tujuannya untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Argumentasi Sebagai wacana boleh-boleh saja. Akan tetapi, menuding bahwa Presiden punya niat untuk itu adalah halusinasi tingkat dewa. Bukankah Presiden Joko Widodo jauh-jauh hari sudah menolaknya? ”Kalau ada yang mengusulkan masa jabatan presiden tiga periode, itu ada tiga kemungkinan menurut saya. Satu, ingin menampar muka saya, dan ingin cari muka. Ketiga, ingin menjerumuskan saya,” kata Jokowi pada 2 Desember 2019. Kemarin, dia menegaskan hal yang sama. “Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan 2 periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” tuturnya. MPR juga telah menepis adanya rencana memperpanjang masa jabatan presiden. Dengan demikian, tidak ada perubahan yang digagas. Ketentuan masa jabatan kepala negara tetap seperti diatur dalam Pasal 7 UUD 1945 hasil amendemen. Pasal 7 itu menyatakan Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. Pelajaran masa lalu mendorong dihasilkannya pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi maksimal dua periode. Masa 10 tahun dianggap cukup bagi seorang untuk menjalankan amanah memimpin bangsa dengan kebijakan-kebijakannya. Kita pun sangat mengenal adagium power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely. Kekuasaan cenderung merusak dan kekuasaan absolut sudah pasti merusak. Semakin lama seseorang berkuasa, semakin mudah ia terjerumus dalam kebejatan moral dan timbul kultus individu. Oleh sebab itu, mayoritas negara di dunia membatasi masa jabatan kepala negara. Ketentuan yang paling banyak digunakan sama dengan yang berlaku di Indonesia, yakni maksimal dua periode dan tiap periode berlangsung lima tahun. Isu memperpanjang masa jabatan presiden sebetulnya telah beberapa kali muncul, termasuk di era pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono. Semuanya tidak jelas dari mana asal mulanya. Apakah benar ada rencana seperti yang disebut atau hanya merupakan alat untuk mengaduk emosi rakyat agar mudah diarahkan melawan pemerintah? Satu yang pasti, isu-isu tersebut menimbulkan kegaduhan di tengah publik. Efek yang dihasilkan dapat menjadi lebih merusak dalam situasi pandemi covid-19 saat ini. Wacana masa jabatan presiden tiga periode tentu saja akan mendapat penolakan yang luas dari rakyat. Situasi bisa memanas dengan cepat. Perpecahan bakal tidak terhindarkan. Padahal, pemerintah tengah berupaya menyatukan daya semua pihak agar fokus pada penanggulangan wabah. Kedaruratan menangani pandemi pula yang membuat pemerintah tegas menolak rencana sebagian fraksi di DPR untuk merevisi Undang-Undang Pemilu. Hal-hal yang kontraproduktif mesti dihindari karena ada yang jauh lebih mendesak, yakni memenangi perang melawan covid-19. Sungguh keterlaluan bila masih ada saja pihak yang tidak tahu malu, menggoreng-goreng isu sesat demi memuaskan nafsu meraih kekuasaan. Ingat, program vaksinasi covid-19 masih membutuhkan daya dorong agar mampu berlari melesat. Reiteration Mari kita hentikan wacana yang tidak perlu dan hanya membuat gaduh. Biarkan estafet kepemimpinan nasional berjalan sesuai kalender konstitusi, tapi pandemi covid-19 jangan sampai diwariskan. Quipperian, demikian pembahasan dan kumpulan contoh-contoh teks editorial. Semoga bisa meningkatkan pemahaman kamu mengenai teks editorial ini, ya.
Dalamacara launching kampanye #IndonesiaBeraniVaksin hasil kerja sama IDN Times, Tim Mitigasi IDI dan TikTok Indonesia, pada hari Selasa, 24 Agustus 2021, dr Farhan Zubedi berbagi rahasianya! 1. Mulai membuat konten TikTok bertopik kesehatan sejak 2020. Sebagai seorang dokter, bukan hal aneh bila orang tersebut suka membagikan informasi
Skripsi Tesis, Disertasi, Karya Ilmiah Populer, dan Jurnal. BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Pada umumnya, karangan dipandang sebagai suatu perbuatan atau kegiatan komunikatif antara penulis dan pembaca berdasarkan teks yang telah dihasilkan. Suatu karangan terdiri dari beberapa kalimat yang kemudian disusun menjadi suatu Karenastruktur teks merupakan sebuah bagian yang dapat membangun sebuah teks untuk menjadikan kumpulan teks yang utuh. Tajuk Rencana memiliki struktur yang hampir sama dengan teks eksposisi. Unsur pembangun tersebut antara lain; pengenalan isu (tesis), penyampaian argumen, dan kesimpulan/penegasan ulang pendapat (reiteration). 1. Mendengarkan Memahami siaran atau cerita yang disampaikan secara langsung /tidak langsung. 1.1 Menanggapi siaran atau informasi dari media elektronik (berita dan nonberita) 1.2 Mengidentifikasi unsur sastra (intrinsik dan ekstrinsik) suatu cerita yang disam­­paikan secara langsung/melalui rekam­an. · Bersahabat/ komunikatif. pernyataanjaminan yang menyertai produk dan layanan tersebut. Tidak ada isi dokumen ini yang dapat dianggap sebagai jaminan tambahan. HP tidak bertanggung jawab atas kesalahan teknis atau editorial ataupun ketidaktercantuman yang terdapat dalam perjanjian ini. Edisi Kedelapan: Agustus 2016 Edisi Pertama: Juni 2010 Nomor Bagian Dokumen: 625148-BW8 Disertasimerupakan tulisan ilmiah yang diajukan untuk mendapatkan gelar doctor (doctorate), yang sekarang disebut peringkat Strata 3. 2.4 Tujuan Penulisan Skripsi, Tesis, dan Disertasi. Melalui tulisan ilmiah, mahasiswa bukan saja akan mengenal teori-teori tetapi juga masalah-masalah yang faktual. .
  • r2jhtolaxz.pages.dev/699
  • r2jhtolaxz.pages.dev/897
  • r2jhtolaxz.pages.dev/149
  • r2jhtolaxz.pages.dev/891
  • r2jhtolaxz.pages.dev/562
  • r2jhtolaxz.pages.dev/290
  • r2jhtolaxz.pages.dev/61
  • r2jhtolaxz.pages.dev/867
  • r2jhtolaxz.pages.dev/520
  • r2jhtolaxz.pages.dev/325
  • r2jhtolaxz.pages.dev/428
  • r2jhtolaxz.pages.dev/89
  • r2jhtolaxz.pages.dev/589
  • r2jhtolaxz.pages.dev/76
  • r2jhtolaxz.pages.dev/115
  • apakah dukungan yang disampaikan melalui teks editorial tersebut